Critical Review

MENU :

CABANG BARU :


CRITICAL REVIEW MATA KULIAH
PROFESI KEPANDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
   2013
       
Tulisan ini berbentuk critical review dari materi profesi pendidikan yang ditulis oleh Dr. Slamet Subiantoro, M. Si. Sebagai bahan mata kuliah Profesi Kependidikan I, Program Studi Seni Rupa, Jurusan Pendidikan Bahasa Dan Seni, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Kependidikan, Universitas Sebelas Maret Surakarta

A. Bagian utama, rangkuman dari isi yang akan di buat literature dalam “critical review”

            Pada bahasan ini secara garis besar menjelaskan tentang makna dari Profesi, Profesi sendiri dari sejarahnya berasal dari bahasa Yunani yaitu pbropbaino yang berarti menyatakan secara publik, dan bahasa Latin professio yang berarti pernyataan publik yang di buat oleh seorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan publik. Sedangkan menurut Raharjo profesional adalah Pekerjaan  yg senantiasa menuntut teknik dan prosedur yg berlandaskan pada aspek intelektual yg dipelajari secara sengaja, terencana dan digunakan utk kemaslahatan orang lain.

            Pengertian guru profesional menurut Uzer usman ialah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman di bidangnya, sedangkan menurut Riced dan Bishoprick ialah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, Bukti profesionalisme guru adalah dengan memiliki bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional adalah sertifikat pendidikan



            Sedangkan dalam bahasan yang lebih mendalam pada bidang profesi kependidikan, Landasan dari Profesi kependidikan ialah sesuatu yang dipakai sebagai dasar untuk berpijak dan dari sanalah segala kegiatan berdiri diatasnya(termasuk kegiatan pendidikan akan menjiwainya). Pendidikan memiliki landasan utama yaitu; Filosofis, Sosiologis, Kultural, Psikologis, Ilmiah dan teknologi. Adapun filosofis di dalam masalah pendidikan terdapat empat landasan dalamnya, yaitu; Perenialisme (Idealisme) , Esensialisme (Idealisme dan realisme), Progresivisme (Naturalisme-Realisme-pragmatisme),

            Rekonstruksionisme(Konsepnya perubahan). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Perenialisme bersifat Regresif dan Esensialisme bersifa Konserfatif dan keduanya merupakan aliran tradisional, Sedangkan Progresivisme bersifat progresif/Evolusionisme dan rekonstruksi rekonsrtuksi bersifat redikal.



            Hal yang mendasari profesi dari kependidikan ialah memiliki norma atau nilai yang merupakan hasil usaha manusia yang disepakati bersama di dalam kelompok masyarakat, agar supaya kepentingan kebudayaan kehidupan tidak saling berbenturan antara satu dengan yang lainnya sehingga menimbulkan rasa aman damai, harmonis, selaras, serasi, dan seimbang dengan warga masyarakat lain.



            Didalam hidup ada beberapa norma yang berlaku, dianraranya ialah norma Agama (sosialitas manusia), hukum (perundang- undangan), kesusilaan (Norma etik) dan, Adat (Berlaku di kelompok masyarakat tertentu).



            Dari tinjauan Norma yang ada, terdapat beberapa masalah sosial yang sering terjadi khususnya di dalam dunia pendidikan. Terdapat dua permasalahan yang utama yaitu permasalahan Murid dan Guru.  Masalah Murid sendiri diantaranya yaitu masalah sosial-ekonomi, lingkungan, cita- cita tidak jelas, kontrol sosial lemah. Sedangkan masalah Guru diantaranya yaitu masalah penghasilan, Persiapan mengajar kurang, kurang disiplin, ketrampilan, dll.



            Ada dua landasan yang terdapat didalam kehidupan sosial yaitu landasan Psikologis  dan Kultural. Pada Landasan Psikologis ada beberapa landasan di dalam kehidupan, diantaranya ialah; Jiwa (sumber gerak), Agama (sumber kehidupan), Filsafat (sumber untuk berfikir). Sedangkan pada landasan Kultural merupakan landasan kebudayaan, seperti halnya landasan kultural di Negara Indonesia sendiri ialah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, tidak menolak unsur baru,memperkaya dan meninggikan derajat Indonesia. Sedangkan batas kebudayaan Nasional  sangatlah luas mencakup seluruh budaya cerminan dari rumusan pancasila (pluralistic, menuju kebersamaan monopluralistik).



Manfaat dan Tujuan dari Critical Review

            Dari critical review ini kita dapat mengkaji ulang secara mendalam dan mendasar dari pembahasan yang telah dipelajari khususnya dalam lingkup Profesi Kependidikan. Sehingga di hari kemudian kita diharapkan  dapat menerangkan kembali secara menyeluruh dari berbagai aspek tentang bahasan ini. 



Evaluasi

            Dalam bagian ini, berisi penilaian dari reviewer tentang Profesi  Kependidikan. Agar lebih jelasnya saya akan menggunakan beberapa alternatife berupa pertanyaan pokok yang memang diwajibkan ada pada sebuah ”critical review” antara lain :

ü    Apa Pengertian Guru profesional?

1.            Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan  ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.



             Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.



                        Profesional guru adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan.



2.            Para ahli memberikan pengertian guru profesional dengan berbeda-beda. Guru  adalah pendidik profesional dengan tu gas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya mengajar. Sedangkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menjunjung tinggi mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.



             Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Profesionalisasi adalah upaya yang mengarah ke keprofesionalan. Secara etimologi profesionalisasi terdiri dari dua kata profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli, dan isasi  sufiks artinya  tindakan atau keadaan menjadi. Kata profesionalisasi di sebut juga proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi profesional. Profesi menuntut suatu keahlian yang didasarkan pada latar belakang pendidikan tertentu. Artin ya dia benar-benar berpendidikan yan g mengkhususkan pada suatu keahlian.



             Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional (profesional  development) baik dilakukan melalui pendidikan atau latihan “prajabatan” maupun “dalam jabatan”.



ü    Bagaimana pendapat para ahli tentang Profesi kependidikan?

1.      Imam Tholkhah dan A. Barizi mengutip pendapat M. Arifin menegaskan bahwa guru yang profesional adalah guru yang mampu mengejawantahkan seperangkat fungsi dan tugas keguruan dalam lapangan pendidikan dan latihan khusus di bidang pekerjaan yang mampu mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiah di samping mampu menekuni profesinya selama hidupnya.



2.      Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan”. (Purwanarminta, 1984: 335)





3.      Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan mu

4.      rid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. (Sardiman, 2001:123) 



5.      “guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah” (Djamarah, 2000:32).









ü    Apa pengertian dari Norma?

1.      Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.



2.      Menurut HANS KELSEN

Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim (an impersonal and anonymous "command" - that is the norm)



3.      Menurut ROBERT M.Z. LAWANG

Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.



4.      Menurut SOERJONO SOEKANTO

Norma adalah suatu perangkat agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan atau melewati suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupansehari-hari



5.      Menurut MARVIN E. SHAW

Norma ialah peraturan tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok bagi mengekalkan keselarasan tingkah laku.

ü    Apa saja Permasalahan mendasar yang terdapat di dalam dunia pendidikan?

1.         Mahalnya biaya pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan :

a.     Menaikkan anggaran pendidikan

b.    Membebaskan biaya pendidikan dasar

c.     Meningkatkan subsidi untuk pendidikan menegah dan tinggi

d.   Menghapuskan segala ‘pungutan’ di sekolah yang tidak ada korelasi dengan peningkatan mutu pendidikan



2.         Korupsi dana pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan :

a.    Mempublikasikan dan mempertanggungjawabkan/melaporkan kebijakan dan proyek di Depdiknas, dinas-dinas pendidikan, dan sekolah kepada masyarakat melalui media massa.

b.    Menindak tegas penyelenggara pendidikan/birokrasi yang melakukan korupsi dana pendidikan, dari tingkat Depdiknas, dinas-dinas pendidikan, sampai di sekolah/satuan pendidikan.

c.    Membuat sistem pemilihan kepala sekolah secara langsung, objektif, dan transparan.



3.         Manajemen pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan ialah dengan Meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan pendidikan.



4.         Manajemen sekolah.  Tindakan yang harus dilaksanakan ialah dengan mengembangkan demokratisasi dalam penyelenggaraan sekolah – Memperbaiki sistem pemilihan kepala sekolah



5.         Komite sekolah. Tindakan yang harus dilaksanakan ialah dengan menghilangkan fungsi mencari pendanaan dari orang tua siswa

6.         Kurangnya fasilitas pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan ialah dengan mencukupi fasilitas pembelajaran sesuai standar minimal pendidikan.



7.         Meningkatnya angka putus sekolah.  Tindakan yang harus dilaksanakan :

a.    Melaksanakan undang-undang Sisdiknas mengenai wajib belajar secara konsisten dan konsekuen

b.    Meningkatkan subsidi untuk pendidikan menengah dan tinggi

c.    Menyelenggarakan semua bentuk pendidikan menengah dan tinggi dengan sistem pembiayaan yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.



8.         Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Tindakan yang harus dilaksanakan :

a.     Refungsi dan restrukturisasi LPTK menuju spesialisasi guru setingkat master

b.    Menghilangkan crash program keguruan.

Pada kenyataannya masih banyak lagi permasalahan mendasar yang terjadi di dalam dunia pendidikan.



ü    Apa saja Landasan di dalam kehidupan sosial ?

                        Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.

1.          Landasan Filososfis

            Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme, dan Ekstensialisme.

a.        Esensialisme

                 Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.

b.        Perenialisme

                 Perenialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.

c.         Pragmatisme dan Progresifme

                 Pragmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.

d.        Rekonstruksionisme

                 Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.



2.          Landasan Sosiologis

            Dasar sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik masayarakat. Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiolagi  pendidikan meliputi empat bidang:

-            Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.

-            Hubungan kemanusiaan.

-            Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.

-            Sekolah dalam komunitas, yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya.



3.         Landasan Kultural

            Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara formal maupun informal.



       Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai dengan perkembangan z aman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nilai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.



4.         Landasan Psikologis

            Pemahaman peserta didik merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam pendidikan terutama yang berkaitan dengan:



-            Perbedaan individual

-            Kurikulum perlu disusun berdasarkan pengalaman belajar anak.

-            Guru perlu memahami perkembangan kepribadian anak.

-            Pendidikan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan anak.

-            Perlu diciptakan kondisi lingkungan yang dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi, kecerdasan, emosi, dan keterampilan dalam pendidikan.



5.         Landasan Ilmiah dan Teknologis

            Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke  dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.

                                    Sebenarnya masih banyak poin-poin dari butir pertanyaan dalam critical review dari pembahasan ini, namun harus disesuaikan dengan keluasan tema dan topik.





Kesimpulan

-       Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.



-       Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan”. (Purwanarminta, 1984: 335).



-       Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat.



-       Mahalnya biaya pendidikan, Korupsi dana pendidikan, Manajemen pendidikan, Manajemen sekolah dan masih banyak permasalahan yang lainnya.



-       Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.





Daftar Pustaka








-                     http://carapedia.com/pengertian_definisi_norma_info2015.html





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar