Critical Revie Profesi Kependidikan
Tulisan ini berbentuk critical
review dari materi profesi pendidikan yang ditulis oleh Dr. Slamet Subiantoro,
M. Si. Sebagai bahan mata kuliah Profesi Kependidikan I, Program Studi Seni Rupa, Jurusan Pendidikan Bahasa Dan Seni,
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Kependidikan, Universitas Sebelas Maret Surakarta
A.
Bagian utama, rangkuman dari isi yang akan di buat literature dalam “critical
review”
Pada bahasan ini secara garis besar menjelaskan
tentang makna dari Profesi, Profesi sendiri dari sejarahnya berasal dari bahasa
Yunani yaitu pbropbaino yang berarti menyatakan secara publik, dan bahasa
Latin professio
yang
berarti pernyataan publik
yang di buat oleh seorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan publik. Sedangkan
menurut Raharjo profesional adalah Pekerjaan yg senantiasa menuntut
teknik dan prosedur yg berlandaskan pada aspek intelektual yg dipelajari secara
sengaja, terencana dan digunakan utk kemaslahatan orang lain.
Pengertian
guru profesional menurut Uzer usman ialah orang yang terdidik dan terlatih
dengan baik, serta memiliki pengalaman di bidangnya, sedangkan menurut Riced
dan Bishoprick ialah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari, Bukti profesionalisme guru adalah dengan memiliki
bukti formal sebagai
pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional adalah sertifikat
pendidikan
Sedangkan
dalam bahasan yang lebih mendalam pada bidang profesi kependidikan, Landasan dari Profesi kependidikan ialah sesuatu yang dipakai
sebagai dasar untuk berpijak dan dari sanalah segala kegiatan berdiri
diatasnya(termasuk kegiatan pendidikan akan menjiwainya). Pendidikan
memiliki landasan utama yaitu; Filosofis, Sosiologis, Kultural, Psikologis,
Ilmiah dan teknologi. Adapun filosofis di dalam masalah pendidikan terdapat
empat landasan dalamnya, yaitu; Perenialisme (Idealisme) , Esensialisme
(Idealisme dan realisme), Progresivisme (Naturalisme-Realisme-pragmatisme),
Rekonstruksionisme(Konsepnya
perubahan). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Perenialisme bersifat Regresif dan
Esensialisme bersifa Konserfatif dan keduanya merupakan aliran tradisional, Sedangkan
Progresivisme bersifat progresif/Evolusionisme dan rekonstruksi rekonsrtuksi
bersifat redikal.
Hal
yang mendasari profesi dari kependidikan ialah memiliki norma atau nilai yang
merupakan hasil usaha manusia yang disepakati bersama di dalam kelompok
masyarakat, agar supaya kepentingan kebudayaan kehidupan tidak saling
berbenturan antara satu dengan yang lainnya sehingga menimbulkan rasa aman
damai, harmonis, selaras, serasi, dan seimbang dengan warga masyarakat lain.
Didalam
hidup ada beberapa norma yang berlaku, dianraranya ialah norma Agama
(sosialitas manusia), hukum (perundang- undangan), kesusilaan (Norma etik) dan,
Adat (Berlaku di kelompok masyarakat tertentu).
Dari
tinjauan Norma yang ada, terdapat beberapa masalah sosial yang sering terjadi
khususnya di dalam dunia pendidikan. Terdapat dua permasalahan yang utama yaitu
permasalahan Murid dan Guru. Masalah
Murid sendiri diantaranya yaitu masalah sosial-ekonomi, lingkungan, cita- cita
tidak jelas, kontrol sosial lemah. Sedangkan masalah Guru diantaranya yaitu
masalah penghasilan, Persiapan mengajar kurang, kurang disiplin, ketrampilan,
dll.
Ada dua landasan yang terdapat
didalam kehidupan sosial yaitu landasan Psikologis dan Kultural. Pada Landasan Psikologis ada
beberapa landasan di dalam kehidupan, diantaranya ialah; Jiwa (sumber gerak),
Agama (sumber kehidupan), Filsafat (sumber untuk berfikir). Sedangkan pada
landasan Kultural merupakan landasan kebudayaan, seperti halnya landasan
kultural di Negara Indonesia sendiri ialah usaha budi rakyat Indonesia
seluruhnya, tidak menolak unsur baru,memperkaya dan meninggikan derajat
Indonesia. Sedangkan batas kebudayaan Nasional
sangatlah luas mencakup seluruh budaya cerminan dari rumusan pancasila
(pluralistic, menuju kebersamaan monopluralistik).
Manfaat dan Tujuan dari Critical
Review
Dari critical review ini kita dapat
mengkaji ulang secara mendalam dan mendasar dari pembahasan yang telah
dipelajari khususnya dalam lingkup Profesi Kependidikan. Sehingga di hari
kemudian kita diharapkan dapat
menerangkan kembali secara menyeluruh dari berbagai aspek tentang bahasan
ini.
Evaluasi
Dalam bagian ini, berisi penilaian
dari reviewer tentang Profesi
Kependidikan. Agar lebih jelasnya saya akan menggunakan beberapa
alternatife berupa pertanyaan pokok yang memang diwajibkan ada pada sebuah ”critical
review” antara lain :
ü Apa Pengertian Guru profesional?
1. Guru profesional adalah guru yang
memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan profesional, baik yang bersifat
pribadi, sosial maupun akademis. Dengan kata lain pengertian guru profesional
adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal.
Menurut
Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan
tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain
itu, juga di tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh
pengabdiannya.
Profesional
guru adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dan
menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau
kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi keguruan.
2. Para ahli memberikan pengertian guru
profesional dengan berbeda-beda. Guru
adalah pendidik profesional dengan tu gas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru
adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya mengajar.
Sedangkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru adalah
seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak
didik, sehingga menjunjung tinggi mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang
menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.
Profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalisasi adalah upaya yang mengarah ke keprofesionalan. Secara
etimologi profesionalisasi terdiri dari dua kata profesional artinya orang yang
ahli atau tenaga ahli, dan isasi sufiks
artinya tindakan atau keadaan menjadi.
Kata profesionalisasi di sebut juga proses membuat suatu badan organisasi agar
menjadi profesional. Profesi menuntut suatu keahlian yang didasarkan pada latar
belakang pendidikan tertentu. Artin ya dia benar-benar berpendidikan yan g
mengkhususkan pada suatu keahlian.
Profesionalisasi
pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional
(profesional development) baik dilakukan
melalui pendidikan atau latihan “prajabatan” maupun “dalam jabatan”.
ü Bagaimana pendapat para ahli
tentang Profesi kependidikan?
1. Imam
Tholkhah dan A. Barizi mengutip pendapat M. Arifin menegaskan bahwa guru yang
profesional adalah guru yang mampu mengejawantahkan seperangkat fungsi dan
tugas keguruan dalam lapangan pendidikan dan latihan khusus di bidang pekerjaan
yang mampu mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiah di samping mampu
menekuni profesinya selama hidupnya.
2. Guru
adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut
berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di
bidang pembangunan”. (Purwanarminta, 1984: 335)
3. Guru
adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan mu
4. rid-murid,
baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar
sekolah. (Sardiman, 2001:123)
5. “guru
adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan
membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di
luar sekolah” (Djamarah, 2000:32).
ü Apa pengertian dari Norma?
1. Norma
adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak
boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib
menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur
kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk
hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
2. Menurut HANS KELSEN
Norma adalah perintah
yang tidak personal dan anonim (an impersonal and anonymous "command"
- that is the norm)
3. Menurut ROBERT M.Z. LAWANG
Norma adalah patokan
perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk
menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain.
Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak
perilaku seseorang.
4.
Menurut
SOERJONO SOEKANTO
Norma adalah suatu
perangkat agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang
diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan atau melewati suatu norma
kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian
ditaati dalam kehidupansehari-hari
5.
Menurut
MARVIN E. SHAW
Norma ialah peraturan
tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok bagi
mengekalkan keselarasan tingkah laku.
ü Apa saja Permasalahan mendasar yang
terdapat di dalam dunia pendidikan?
1.
Mahalnya
biaya pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan :
a. Menaikkan
anggaran pendidikan
b. Membebaskan
biaya pendidikan dasar
c. Meningkatkan
subsidi untuk pendidikan menegah dan tinggi
d. Menghapuskan
segala ‘pungutan’ di sekolah yang tidak ada korelasi dengan peningkatan mutu
pendidikan
2.
Korupsi
dana pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan :
a. Mempublikasikan
dan mempertanggungjawabkan/melaporkan kebijakan dan proyek di Depdiknas,
dinas-dinas pendidikan, dan sekolah kepada masyarakat melalui media massa.
b. Menindak
tegas penyelenggara pendidikan/birokrasi yang melakukan korupsi dana
pendidikan, dari tingkat Depdiknas, dinas-dinas pendidikan, sampai di
sekolah/satuan pendidikan.
c. Membuat
sistem pemilihan kepala sekolah secara langsung, objektif, dan transparan.
3.
Manajemen
pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan ialah dengan
Meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembuatan
kebijakan pendidikan.
4.
Manajemen
sekolah. Tindakan
yang harus dilaksanakan ialah dengan mengembangkan demokratisasi dalam
penyelenggaraan sekolah – Memperbaiki sistem pemilihan kepala sekolah
5.
Komite
sekolah. Tindakan yang harus dilaksanakan ialah dengan
menghilangkan fungsi mencari pendanaan dari orang tua siswa
6.
Kurangnya
fasilitas pendidikan. Tindakan yang harus dilaksanakan ialah
dengan mencukupi fasilitas pembelajaran sesuai standar minimal pendidikan.
7.
Meningkatnya
angka putus sekolah.
Tindakan yang harus dilaksanakan :
a. Melaksanakan
undang-undang Sisdiknas mengenai wajib belajar secara konsisten dan konsekuen
b. Meningkatkan
subsidi untuk pendidikan menengah dan tinggi
c. Menyelenggarakan
semua bentuk pendidikan menengah dan tinggi dengan sistem pembiayaan yang
terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
8.
Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Tindakan yang harus
dilaksanakan :
a. Refungsi
dan restrukturisasi LPTK menuju spesialisasi guru setingkat master
b. Menghilangkan
crash program keguruan.
Pada
kenyataannya masih banyak lagi permasalahan mendasar yang terjadi di dalam
dunia pendidikan.
ü Apa saja Landasan di dalam
kehidupan sosial ?
Pendidikan
sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah
landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas
tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan
pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang
sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya
landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa
depan.
1.
Landasan
Filososfis
Landasan
filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan,
meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai,
hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran
filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme,
Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme, dan Ekstensialisme.
a.
Esensialisme
Esensialisme adalah mashab
pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar
esensial.
b.
Perenialisme
Perenialisme adalah aliran
pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran,
keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
c.
Pragmatisme
dan Progresifme
Pragmatisme adalah aliran
filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang
pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan
tradisional.
d.
Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah
mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai
pelopor perubahan masyarakat.
2.
Landasan
Sosiologis
Dasar
sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik
masayarakat. Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses
sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup
yang dipelajari oleh sosiolagi
pendidikan meliputi empat bidang:
-
Hubungan sistem pendidikan dengan aspek
masyarakat lain.
-
Hubungan kemanusiaan.
-
Pengaruh sekolah pada perilaku
anggotanya.
-
Sekolah dalam komunitas, yang
mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam
komunitasnya.
3.
Landasan
Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai
hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan
dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan
jalan pendidikan, baik secara formal maupun informal.
Anggota masyarakat berusaha melakukan
perubahan-perubahan yang sesuai dengan perkembangan z aman sehingga
terbentuklah pola tingkah laku, nilai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan
tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi
kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan
transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan
keluarga.
4.
Landasan
Psikologis
Pemahaman peserta didik merupakan
kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu hasil kajian dan penemuan
psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam pendidikan terutama yang
berkaitan dengan:
-
Perbedaan individual
-
Kurikulum perlu disusun berdasarkan
pengalaman belajar anak.
-
Guru perlu memahami perkembangan
kepribadian anak.
-
Pendidikan hendaknya disesuaikan dengan
kebutuhan anak.
-
Perlu diciptakan kondisi lingkungan yang
dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi, kecerdasan, emosi,
dan keterampilan dalam pendidikan.
5.
Landasan
Ilmiah dan Teknologis
Kebutuhan pendidikan yang mendesak
cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai
bidang teknologi ke dalam
penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses
penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam
bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan
IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar
IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam
pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.
Sebenarnya masih banyak
poin-poin dari butir pertanyaan dalam critical review dari pembahasan ini,
namun harus disesuaikan dengan keluasan tema dan topik.
Kesimpulan
-
Guru profesional adalah guru yang
memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran.
-
Guru adalah salah satu komponen
manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha
pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan”.
(Purwanarminta, 1984: 335).
-
Norma adalah aturan-aturan yang berisi
petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan
bersifat mengikat.
-
Mahalnya biaya pendidikan, Korupsi dana
pendidikan, Manajemen pendidikan, Manajemen sekolah dan masih banyak
permasalahan yang lainnya.
-
Beberapa landasan pendidikan tersebut
adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang
peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah
dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Daftar Pustaka






0 komentar:
Posting Komentar